Dua orang wanita yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) berinisal SDA (18) dan N (19) melapor dan mengaku disekap di rumah majikannya di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Kamis (3/9).
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan laporan tersebut dibuat oleh kedua ART itu melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
"Pelapor melaporkan melalui aplikasi JAKI dan diteruskan oleh pihak Damkar melalui laporan 110 bahwa pelapor mengalami penyekapan di sebuah rumah dan mendapatkan perlakuan yang kurang wajar," kata Agta