Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendukung agar Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) segara disahkan, merespons serangan siber yang semakin kompleks akhir-akhir ini.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan industri Internet Service Provider (ISP) membutuhkan kepastian hukum agar dapat terus berkembang, sekaligus memiliki standar keamanan yang jelas dan terpadu.
"APJII mendukung pengesahan RUU KKS. ISP Indonesia membutuhkan kepastian hukum untuk tumbuh, bukan regulasi yang menghambat," kata Arif dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.
Adapun,