Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi alias Kiki menyatakan, pihaknya bakal segera mengeluarkan POJK terkait Bursa Mineral Komoditas Strategis (BMKS), paling lambat pada 17 September mendatang.
"Ada dua POJK yaitu POJK peralihan dan juga POJK pengaturan itu sendiri," kata Friderica Widyasari di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Menurutnya, setelah adanya Undang-undang nomor 4 tahun 2026, hal ini adalah amandemen dari Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 terkait pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
Kiki mengatakan,