Jakarta, Beritasatu.com - Hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2027 tidak otomatis menentukan berakhirnya status kepegawaian seorang guru. Bagi guru yang telah berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kegagalan dalam seleksi CPNS tidak membuat status yang dimilikinya gugur.
Pemerintah memang memberikan kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Namun, kesempatan tersebut harus ditempuh melalui mekanisme seleksi dan bukan pengangkatan secara langsung.
Pada sisi lain, perhatian juga tertuju kepada guru honorer atau non-ASN. Mereka yang