Nasional

Kemenhut Bekukan Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla di Kalbar, Ini Daftarnya

Tanggal asli: 4 September 2026 08:29 Sumber: TVOneNews
Kemenhut Bekukan Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla di Kalbar, Ini Daftarnya

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi pembekuan izin usaha terhadap lima perusahaan yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar).

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah tidak hanya membekukan izin perusahaan. Pemerintah juga mewajibkan pemulihan lingkungan dan membuka kemungkinan membawa perkara tersebut ke ranah pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

"Teman-teman dan para masyarakat dan juga para pengusaha yang doyan dengan melakukan land clearing ya untuk perkebunan, maka sore hari ini atas

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp