JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah upaya praperadilannya kandas, Febrie Adriansyah melangkah kembali diperiksa sebagai tersangka oleh mantan institusinya, Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu kembali terlihat di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).
Febrie hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
Pemeriksaan tersebut menjadi yang kedua bagi Febrie dalam perkara ini. Beberapa pekan sebelumnya, mantan jaksa tersebut juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Febrie, Febri