Sebanyak dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor Pemerintahan Kota Cimahi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelatihan tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengaku malu dua anak buahnya terjerat korupsi.
"Oh iya, dievaluasi. Jangan sampai terjadi kayak begitu lagi. Pastinya kita malu karena kan pekerjaan ini untuk kepentingan masyarakat, ya," ujar Ngatiyana dilansir detikJabar, Jumat (4/9/2026).