Staf Khusus Menteri Agama RI periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, sekaligus Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 menyebut 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI meminta uang 3.000 Riyal untuk setiap orang.
Namun, ia mengaku hanya bisa memenuhi sebanyak 1.500 Riyal.
Hal itu diungkapkan saat Ishfah mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada