Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara terkait peluang kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dibawa ke ranah hukum.
Menurutnya, keputusan memidanakan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG terkait keracunan tergantung hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
“Jadi gini pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” ujar Sudaryono di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).
Sudaryono menjelaskan saat ini kasus keracunan di beberapa wilayah ada yang sudah naik ke