Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengambil langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar). Atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah membekukan izin usaha lima perusahaan.
Dilansir detikKalimantan, Jumat (4/9/2026), Raja Juli menyebut pembekuan izin merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap perusahaan yang berkaitan dengan persoalan karhutla. Selain pembekuan izin, pemerintah juga menerapkan paksaan pemulihan lingkungan.
"Sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita menegakkan hukum yang adil, yang fair, tidak hanya tajam ke bawah tapi