Nasional

Bawaslu Soroti Wacana E-Voting Pemilu RI: Sudah Tak Dipakai di Jerman

Tanggal asli: 4 September 2026 05:15 Sumber: CNN Indonesia - Nasional
Bawaslu Soroti Wacana E-Voting Pemilu RI: Sudah Tak Dipakai di Jerman

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti wacana penerapan e-voting dalam Pemilu di Indonesia. Bawaslu menyebut sistem e-voting sudah ditinggalkan di Jerman.

Mahkamah Konstitusi negara itu pada 2009 memutuskan e-voting tidak konstitusional.

"Di Jerman itu e-voting itu sudah ditinggalkan, karena apa? Pengadilan Jerman itu tidak menggunakan lagi karena apa?," kata anggota Bawaslu Totok Hariyono di Jawa Barat, Kamis (3/9).

Ia mengatakan substansi demokrasi adalah setiap masyarakat bisa mengontrol proses pemilu. Jika penerapan e-voting, tidak semua masyarakat bisa mengontrol.

"Substansi demokrasi itu kan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp