Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, meminta Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2023-2024, M Agus Syafii, dihadirkan di persidangan. Gus Alex merupakan mantan staf khusus eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Permintaan itu disampaikan Gus Alex saat bertanya ke mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Jaja Jaelani, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/9/2026) dini hari. Jaja dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa