REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA, – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya konkret menjaga dan melestarikan kekayaan kebudayaan daerah yang beragam.
Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Bokeyau, menegaskan bahwa dokumen hasil pemutakhiran ini menjadi landasan vital bagi pemerintah daerah. Tujuannya adalah menyusun kebijakan pembangunan budaya yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Hasil PPKD ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan