Seorang guru berinisial DAL di SD Negeri 060807 Medan yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah siswa memutuskan untuk mengundurkan diri.
Keputusan tersebut diambil setelah pihak orang tua siswa melaporkan perbuatannya ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.
DAL dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan terhadap murid yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Medan, Mujiono, membenarkan pengunduran diri guru honorer tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan mundur itu murni inisiatif pribadi guru yang bersangkutan, bukan atas paksaan