Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah kembali rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa Kejaksaan Agung.
Berdasarkan pantauan kendaraan milik Kejaksaan Agung atau Kejagung yang membawa Febrie masuk ke gedung KPK sekira pukul 21.17 WIB.
Kendaraan tersebut langsung menuju rutan KPK cabang gedung Merah Putih yang berada di belakang gedung.
Selanjutnya kendaraan tersebut langsung menurunkan Febrie yang menggunakan rompi tahanan Kejagung dan tangan di borgol.
Sebelumnya, Febrie menjalani pemeriksaan di Kejagung, Kamis (3/9/2026). Ia keluar dari