JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dipakai untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perwakilan Bahtsul Masail Qanuniyah, KH Salahuddin Al-Ayyubi mengatakan, pembahasan terkait anggaran pendidikan itu dibahas para muktamirin saat berdiskusi terkait rencana amandemen undang-undang tentang Pendidkan Nasional dan Sisdiknas.
“Secara spesifik, para muktamirin sepakat MBG meskipun merupakan program yang bagus dan membawa banyak manfaat, apabila menggunakan anggaran pendidikan, muktamarin sepakat itu tidak dibenarkan,” kata Salahuddin dalam