Nasional

BGN serahkan penindakan dugaan pidana kasus MBG ke penegak hukum

Tanggal asli: 3 September 2026 23:56 Sumber: Antara - Terkini
BGN serahkan penindakan dugaan pidana kasus MBG ke penegak hukum

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyerahkan proses hukum dugaan tindak pidana dalam kasus gangguan kesehatan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada aparat penegak hukum.

“Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” kata Sudaryono usai rapat dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

Sudaryono mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah kasus gangguan kesehatan tersebut telah masuk tahap penyidikan. Namun, dia tidak memerinci lokasi maupun kasus yang dimaksud.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp