Kabupaten Bogor (ANTARA) - Polres Bogor, Jawa Barat, mengungkap jaringan pemasok merkuri untuk tambang dan pengolahan emas ilegal dengan menyita 998,825 kilogram merkuri senilai Rp2,89 miliar.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto di Cibinong, Kamis, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan sejumlah kasus pertambangan ilegal yang sebelumnya ditangani kepolisian.
"Merkuri ini adalah bahan baku yang biasa dipakai para penambang ilegal untuk memurnikan bahan-bahannya sehingga menjadi emas, memisahkan antara emas dengan batuannya," kata Wikha.
Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse