Jakarta, Beritasatu.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, berjanji membongkar aliran uang senilai US$ 400.000 ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
Gus Alex yang merupakan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu mengatakan seluruh informasi terkait aliran uang tersebut, termasuk dugaan adanya anggota DPR yang menerima uang, akan disampaikan dalam persidangan.
"Semua saya akan sampaikan... Pasti," ujar Gus Alex di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).
Namun, Gus