JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyebut kematian Sutrimo tidak terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan kliennya.
“Kita tunggu informasi dari Polda. Kalau sejauh ini yang kami lihat tidak ada hubungan sama sekali,” ujar Febri saat ditemui di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (3/9/2026).
Berdasarkan penjelasan Kortas Tipidkor Polri, proses penyelidikan perkara TPPU sebenarnya telah berlangsung cukup lama.
“Kalau memang almarhum itu adalah orang yang dibutuhkan keterangannya, itu sudah diperiksa