Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar penipuan daring dengan modus mengajak korban menonton cuplikan film dan menjanjikan imbalan hingga puluhan juta rupiah.
"Praktik penipuan daring itu dengan modus korban diminta mengerjakan tugas atau misi berupa menonton cuplikan film dengan iming-iming akan mendapatkan keuntungan atau bonus,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono di Markas Polda Sumut, Medan, Kamis.
Bayu mengatakan penipuan tersebut dilakukan tersangka berinisial CMA dan MM yang ditangkap di sebuah rumah