JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama 10 jam pada Kamis (3/9/2026).
Dia tiba di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 11.01 WIB dan meninggalkan Korps Adhyaksa itu pukul 20.55 WIB.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan bahwa kliennya menjawab 50 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan oleh Tim Sembilan Kejagung.
“Pak FA sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan apa yang ditanya oleh penyidik. Ada sekitar