Mantan Menteri Agama RI periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, disebut marah pada suatu rapat merespons pembentukan Pansus Haji DPR Tahun 2024.
Dalam rapat itu, Yaqut bertanya-tanya siapa pihak yang telah melakukan perbuatan menyimpang dalam pelaksanaan ibadah haji melalui kuota tambahan.
Demikian disampaikan mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama periode 2021-2024, Ahmad Bahiej, saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta