Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) dan pemilik jaringan menangani tiang utilitas miring serta kabel menjuntai yang dikeluhkan warga di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres.
Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Sudin Bina Marga Jakbar, Abdul Jabbar, mengatakan, kondisi tiang utilitas tersebut merupakan tanggung jawab pemilik jaringan.
"Sebagai langkah awal, petugas kita sudah amankan dan ikat kabel udara yang menjuntai agar tidak mengganggu masyarakat