Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) membahas sejumlah persoalan kontemporer yang bersinggungan langsung dengan perkembangan teknologi dan kehidupan masyarakat. Dari empat isu yang semula masuk dalam pembahasan, komisi akhirnya memutuskan tiga isu, yakni komersialisasi data genetik atau DNA, penggunaan chip pada otak manusia untuk kepentingan medis, serta hukum Bitcoin.
Pimpinan Sidang Bahtsul Masail Waqi’iyah, KH Mahbub Maafi, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum fikih terhadap perkembangan teknologi yang terus bergerak dan menghadirkan persoalan baru.