Pangandaran (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai penerapan sistem pemungutan suara secara digital atau e-voting dalam pemilihan umum (Pemilu) 2029 perlu dikaji lebih mendalam.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat ditemui seusai acara “Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun” di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis, memandang perlu adanya kajian mendalam secara utuh dan tuntas terhadap e-voting sebelum sistem tersebut diimplementasikan secara luas.
“E-voting ini kan sesuatu yang dia harus disiapkan secara tuntas sehingga dalam konteks ini harus ada