Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi perhatian pemerintah di sejumlah wilayah Indonesia. Kondisi ini turut berdampak pada aktivitas wisata di kawasan konservasi.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menutup sementara aktivitas wisata pendakian di sembilan taman nasional yang dinilai memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap karhutla.
Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 31 Agustus 2026. Penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi risiko kebakaran sekaligus menjaga keselamatan pengunjung. Ketentuan mengenai penutupan nantinya akan diatur melalui surat edaran Direktorat Jenderal Konservasi