Sidang Bahtsul Masail Qanuniyah pada Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (Muktamar NU) merekomendasikan anggaran pendidikan tidak boleh diperuntukkan untuk pembiayaan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rekomendasi itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada bulan lalu, yang memutuskan anggaran pendidikan harus dipisahkan dengan dana pemerintah untuk program MBG. Muktamarin atau peserta muktamar NU itu sepakat sebaiknya pemisahan dana MBG dari anggaran pendidikan dibuat lebih cepat ketimbang yang diputuskan MK.
"Yaitu dengan definisi amwal khassah tersebut. Secara spesifik, muktamirin sepakat MBG