KUBU RAYA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) 5 perusahaan di Kalimantan Barat.
Raja Juli mengatakan pembekuan ini diikuti dengan paksaan perbaikan ekosistem hutan yang terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Sore hari ini atas persetujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami melakukan pembekuan izin usaha sekaligus paksaan pemulihan lingkungan," kata Raja Juli usai meninjau karhutla di Desa Kuala Dua, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026).
Raja Juli memastikan 5 perusahaan