Nasional

Ketahuan Jual Tramadol Usai Diperas Penipu, Pasutri di Tangerang Jadi Tersangka

Tanggal asli: 3 September 2026 18:06 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Ketahuan Jual Tramadol Usai Diperas Penipu, Pasutri di Tangerang Jadi Tersangka

Kasus pemerasan di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang berujung penetapan tersangka pemilik warung pengedar tramadol. Kedua tersangka adalah pemilik warung, MS dan NC yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan kasus pemerasan terhadap MS. MS diperas oleh komplotan pelaku yang mengaku-aku sebagai polisi, padahal bukan.

Usut punya usut, MS ternyata memang menjual obat keras daftar Golongan G. Atas temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menerbitkan laporan model A.

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp