REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses legislasi supaya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dirumuskan secara proporsional. Pigai ingin RUU monumental itu sejalan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).
Hal tersebut dikatakan Pigai sejalan dengan dukungannya terhadap pembentukan UU Perampasan Aset. Pigai meyakini aturan itu dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan kejahatan luar biasa.
“Merumuskan undang-undang harus memperhatikan dampaknya jika disalahgunakan untuk memaksa rakyat. Saya sebagai Menteri HAM