Mataram (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Wahyudi meminta Wakil Kepala Kejati NTB Dandeni Herdiana evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Mataram yang hingga Agustus 2026 baru menangani satu kasus korupsi.
"Itu akan menjadi evaluasi kita, apakah memang tidak ada tindak pidananya atau teman-teman di Kejari Mataram itu tidur, aku tidak tahu," kata Wahyudi di Mataram, Kamis.
Wahyudi mengatakan evaluasi tersebut dilakukan setelah melihat jumlah perkara korupsi yang ditangani Kejari Mataram sepanjang 2026 hanya satu kasus.
Padahal, wilayah hukum Kejari