Jakarta, Beritasatu.com - Masyarakat kini dapat melakukan cek desil secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah tanpa harus melakukan login.
Informasi tersebut dapat diakses dengan menyiapkan data kependudukan yang diperlukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.
Desil merupakan bagian dari data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah sebagai salah satu informasi dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial.
Pengecekan dapat dilakukan melalui laman DTSEN milik Badan Pusat Statistik (BPS) di dtsen-form.bps.go.id maupun laman Cek Bansos milik