JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan perbaikan total sistem dan tata kelola pada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk mencegah praktik korupsi terulang lagi.
Rekomendasi tersebut menyusul kasus korupsi akuisisi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang menjerat eks Direktur PT ASPD Ira Puspadewi dan beberapa jajarannya pada tahun lalu.
“Pascapenindakan, kami tidak hanya melihat persoalan dari sisi penegakan hukum, tetapi juga melakukan identifikasi risiko, memberikan rekomendasi perbaikan, serta memantau tindak lanjut perbaikannya demi memastikan pembenahan tata kelola berjalan