Jakarta, Beritasatu.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP), dalam kasus keracunan massal yang menimpa sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan insiden tersebut bukan sekadar kelalaian biasa. Berdasarkan penelusuran melalui sistem pemantauan program makan bergizi gratis (MBG), ditemukan pelanggaran terkait pelabelan makanan dan batas waktu pengiriman.
"Kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG. Ternyata, ahli gizi dan juga kepala dapur itu kemudian tidak melabeli