JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menegaskan kliennya menghormati proses hukum perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Karena kemarin praperadilan sudah selesai, sekarang masuk pada fase pokok perkara kembali dan sebagai penghormatan terhadap proses hukum, maka tentu Pak FA hadir dan memberikan keterangan,” kata Febri, di Kejagung, Kamis (3/9/2026).
Dalam pemeriksaan kali ini, Febrie disebut akan menjawab pertanyaan Tim 9 Kejagung sesuai yang diketahuinya.
"Kita tentu ikuti apa pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik untuk kemudian