JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan pemerintah menggandeng Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional (Interpol) untuk mengusut kejahatan lingkungan di Indonesia.
“Ini baru dimulai. Nanti ada technical working group yang mendetailkan langkah-langkah kerja sama,” kata Menteri LH, Jumhur Hidayat, dilansir ANTARA, Kamis (3/9/2026).
RI menggandeng interpol karena besarnya kerugian ekologis dan ketidakadilan ekonomi akibat kejahatan lingkungan, seperti pembalakan liar, penangkapan ikan ilegal, perdagangan satwa liar, hingga penambangan ilegal.
“Intinya penegakan hukum harus berkembang dari sekadar mengejar pelaku di lapangan atau