Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten. Mulai September 2026, tunjangan yang mereka terima dipastikan naik sebesar 15%.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, mengatakan peningkatan tunjangan bagi PPPK penuh waktu berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 9.3 Tahun 2026 tentang peningkatan penghasilan atau penambahan tunjangan P3K.
Langkah ini diambil Pemkot Tangerang sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi