Agama

Eks Pejabat Kemenag Era Yaqut Akui Kuota Tambahan Haji Dibagi Rata Tanpa Kajian

Tanggal asli: 3 September 2026 13:59 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Eks Pejabat Kemenag Era Yaqut Akui Kuota Tambahan Haji Dibagi Rata Tanpa Kajian

Mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama periode 2021-2024, Ahmad Bahiej, mengakui adanya perintah percepatan dalam keputusan pembagian kuota haji tambahan. Bahiej mengakui penanggalan keputusan pembagian kuota haji tambahan 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus dibuat mundur atau backdated.

Pengakuan tersebut disampaikan Ahmad Bahiej saat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dikonfirmasi ulang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026). Bahiej dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Duduk

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp