Subang, Beritasatu.com - Pemerintah terus mendorong peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik hingga mencapai 80% pada 2030. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat struktur industri nasional dan memperluas rantai pasok komponen di dalam negeri.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah tidak ingin investasi kendaraan listrik hanya berhenti pada aktivitas perakitan. Pengembangan industri juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi komponen serta memperkuat ekosistem kendaraan listrik domestik.
Hal itu disampaikan Agus dalam peresmian fasilitas produksi otomotif BYD