Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyesuaikan alokasi pembangunan hunian tetap (huntap) komunal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berdasarkan kesiapan lahan. Alokasi dari daerah yang lahannya belum tersedia dialihkan ke daerah yang telah siap membangun agar target 7.952 unit pada 2026 tetap tercapai.
Penyesuaian tersebut dilakukan tanpa mengurangi jumlah keseluruhan huntap yang direncanakan. Setelah pembangunan 2026, Kementerian PKP akan melanjutkan pembangunan 17.654 unit huntap pada 2027 untuk masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi.
Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan