Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dibawa ke kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (3/9/2026). Dia akan menjalani pemeriksaan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari pantauan, Febrie yang mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol dan dikawal petugas keamanan tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dengan mobil tahanan.
Tak ada pernyataan keluar dari mulut Febrie saat tiba di lokasi. Dia langsung digiring masuk ke kantor Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka