JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di pesantren buntut kasus keracunan di Sidoarjo.
Dini mengatakan, Kemenag memang bukan pengelola dapur MBG, tetapi tetap harus berperan ketika keselamatan santri sebagai penerima manfaat program terancam.
“Kemenag memang bukan pengelola dapur MBG, tetapi Kemenag tidak boleh menjadi penonton ketika keselamatan santri yang berada di bawah pembinaannya terancam,” ujar Dini kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2026).
Menurut Dini, Kemenag perlu memperkuat