Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten MVK alias Vilmei dengan nilai kerugian mencapai Rp1,28 miliar.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan tiga tersangka yang kini ditahan tersebut masing-masing berinisial ZK alias Z, ASR alias A, dan L.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Saat ini, ketiganya sudah ditahan dan