Jakarta, Beritasatu.com - Status kewarganegaraan seorang warga negara Indonesia (WNI) dapat terdampak ketika yang bersangkutan bergabung dalam dinas militer negara asing.
Hal tersebut menjadi perhatian setelah Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU) merilis daftar delapan WNI yang disebut bergabung sebagai tentara Rusia dan berada di garis depan perang melawan Ukraina.
Laporan tersebut muncul di tengah dugaan perekrutan WNI dengan modus tawaran pekerjaan sipil. Para WNI disebut awalnya ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji besar, tetapi kemudian direkrut