JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyebut Kejagung bakal memeriksa kliennya sebagai saksi terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Hari ini akan diagendakan pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai saksi. Jadi, di surat panggilan disebut sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU,” kata Febri di Kejagung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Febri mengatakan, surat panggilan dari penyidik Kejagung tersebut tidak menyebutkan dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka siapa.
“Nah, tentu saja Febrie Adriansyah