Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menggagalkan dugaan perdagangan satwa liar 190 burung liar di kawasan Pelabuhan Jamrud, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), dan mengamankan seseorang terduga pelaku.
Dalam keterangan dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis, Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Kemenhut Aswin Bangun menjelaskan 190 burung tersebut terdiri atas 186 Cucak Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati) dan 4 Merbah Belukar (Pycnonotus plumosus) berhasil diamankan petugas dalam operasi pada 29 Agustus 2026.
"Penindakan ini menunjukkan