JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong revisi Undang-Undang (UU) bisa menarik investasi asing masuk ke Indonesia.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengatakan, regulasi ketenagakerjaan harus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan bukan menjadi penghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja.
"Yang paling penting bagaimana Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan ini bisa menjadi prime mover terhadap ekonomi kita. Jangan sebaliknya Undang-Undang Tentang Kerja ini menjadi derailers yang menghalangi pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan 8 persen," ujar Bob kepada media saat dijumpai di