Jakarta, Beritasatu.com - Setelah pemerintah memperluas jangkauan administrasi perpajakan ke ekonomi digital, pertanyaan berikutnya menjadi semakin penting, yakni soal bagaimana negara memperlakukan penghasilan yang berasal dari modal?
Pertanyaan ini berbeda dengan pembahasan mengenai pekerja dan pelaku usaha yang penghasilannya relatif lebih mudah terlihat.
Seorang pekerja menerima gaji secara rutin. Penghasilan tersebut umumnya tercatat dalam sistem penggajian perusahaan dan pemotongan pajaknya dapat dilakukan oleh pemberi kerja.
Sementara itu, seseorang yang memiliki kekayaan dapat memperoleh penghasilan dari berbagai sumber.
Ada dividen dari