KEBAKARAN hutan dan lahan kembali menjadi persoalan serius di sejumlah daerah di Indonesia.
Api yang membakar kawasan hutan, lahan gambut, maupun areal penggunaan lainnya bukan hanya meninggalkan kerusakan ekologis, tetapi juga membawa asap yang mencemari udara dan mengganggu kehidupan masyarakat.
Persoalannya, karhutla bukan peristiwa baru yang tiba-tiba muncul tanpa pengalaman sebelumnya.
Hampir setiap tahun ancaman serupa datang ketika kondisi cuaca dan lahan memungkinkan api mudah menyebar.
Karena itu, ketika karhutla terus berulang, pertanyaan yang patut diajukan bukan lagi sekadar siapa